Penerbangan Mulai 7 Juli

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) sudah mengeluarkan rencana perjalanan haji (RPH) 2019. Sesuai jadwal yang ditetapkan, calon jamaah haji (CJH) mulai diberangkatakan pada 7 Juli. Kemudian awal pemulangan jamaah ke tanah air digelar pada 17 Agustus.

Seperti pengumuman RPH sebelumnya, ada beberapa agenda penting yang dicantumkan. Diantaranya adalah hari tarwiyah ditetapkan jatuh pada 9 Agustus. Kemudian Wukuf di Arafah digelar pada 10 Agustus. Lalu Idul Adha jatuh pada 11 Agustus.

Bacaan Lainnya

Sementara itu proses pemulangan jamaah haji ke tanah air berjalan sekitar satu bulan. Yakni dihitung mulai dari awal pemulangan pada 17 Agustus. Kemudian sampai akhir kedatangan jamaah di tanah air pada 16 September.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki menjelaskan penerbitan RPH merupakan kegiatan rutin dari Kemenag. Dengan adanya RPH tersebut diharapkan calon jamaah haji bisa memiliki gambaran jadwal penyelenggaraan haji tahun depan.

Khususnya bagi CJH yang masuk dalam estimasi keberangkatan 2019. ’’Jamaah (berhak berangkat 2019, Red) belum diumumkan. Masih verifikasi,’’ katanya kemarin. Meskipun begitu dia mengatakan setiap data base CJH yang masuk dalam antrian (waiting list) dilengkapi dengan estimasi tahun keberangkatan.

Mastuki mengingatkan bahwa estimasi tahun keberangkatan itu sifatnya masih perkiraan. Belum sebuah keputusan resmi tahun keberangkatan. Dia menegaskan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag masih melakukan proses pendataan CJH yang berhak berangkat haji tahun depan. Proses pendataan dan verifikasi ini dilakuan melalui kantor Kemenag di kabupaten atau kota.

Sementara itu Mastuki juga menjelaskan pemerintah belum melaporkan penyelenggaraan haji 2018 ke DPR. ’’Rencananya (laporan penyelenggaraan haji, Red) pada 26 November,’’ tuturnya. Skenarionya setelah laporan tersebut diterima oleh DPR, baru kemudian bisa membahas biaya haji 2019.

Sebelumnya Menag Lukman Hakim Saifuddin berharap ongkos haji sudah bisa dibahas tahun ini. Kemudian awal 2019 sudah bisa ditetapkan biaya penyelenggaran ibadah haji (BPIH).

 

(wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *