NASIONAL

Pemerintah Pangkas Anggaran ATR/BPN 2025 Sebesar Rp2 Triliun

×

Pemerintah Pangkas Anggaran ATR/BPN 2025 Sebesar Rp2 Triliun

Sebarkan artikel ini
Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengalami pangkas
Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengalami pangkas

“Kita patut mengapresiasi pemerintah yang melakukan efisiensi anggaran. Ini juga mendorong kementerian dan lembaga untuk lebih kreatif dalam mengelola sumber daya yang ada, agar penggunaan dana negara lebih efektif,” ujar Rifqinizamy.

bank BJB

Dalam rapat tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Sekretaris Jenderal Suyus Windayana, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Harison Mocodompis, serta Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Andi Tenri Abeng.

“Dengan adanya efisiensi ini, diharapkan program-program pertanahan dan tata ruang yang menjadi prioritas nasional dapat berjalan lebih optimal, tanpa pemborosan anggaran,” pungkasnya. (Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *