Pemerintah Bentuk Relawan Desa Tanggap Covid-19, Diketuai Oleh Kades

JAKARTA – Pemerintah meningkatkan upaya penanganan dan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) sampai ke tingkat desa. Hal itu dilakukan dengan membentuk Relawan Desa Tanggap Covid-19.

Relawan tersebut akan menjadi garda depan pencegahan dan penanganan pandemi virus corona di wilayah desa seluruh Indonesia.

Bacaan Lainnya

Demikian disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Sri Haryanto, Selasa (31/3). Menurutnya, protokol Desa Tanggap Covid-19 yang pertama adalah membentuk relawan.

“Memang kunci yang pertama, harus membentuk relawan gugus tugas COVID-19 di desa. Karena mereka yang bekerja, berkoordinasi, melakukan pencegahan sekaligus penanganan,” kata Eko dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB di Jakarta.

Pembentukan relawan ini bertujuan untuk menyatukan pikiran, langkah, serta solidaritas dalam menangani pandemi ini, mengingat ada sekitar 75.000 desa di Indonesia.

Relawan Desa Tanggap Covid-19 sendiri diketuai oleh kepala desa, dengan wakil dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta anggota dari BPD, ketua RW, ketua RT, tokoh-tokoh masyarakat, hingga pendamping profesional di desa.

“Selain itu juga harus bermitra dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, karena merupakan bagian dari satu kesatuan yang penting untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” kata Eko.

Relawan Desa Tanggap Covid-19 nantinya bertugas membuat papan informasi pencegahan dan penanganan kasus penyakit infeksi virus yang menyerang sistem pernapasan tersebut.

Selain itu, melakukan pendataan warga yang rentan sakit, terutama dari kelompok marjinal, baik itu orang lanjut usia, orang dengan kondisi tubuh rentan terhadap penyakit, dan balita.

Pendataan dan pemeriksaan warga yang baru kembali dari perantauan, khususnya wilayah yang terdampak Covid-19, juga menjadi tugas relawan.

“Warga perantau yang dimaksud bukan hanya pekerja rantau namun juga pelajar yang melanjutkan pendidikan di luar desa, dengan penanganan awal terhadap mereka berupa karantina mandiri,” katanya. (fat/jpnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *