JAKARTA — PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyatakan siap bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) soal dugaan adanya keterlibatan oknum pegawai KAI dalam kasus terorisme.
KAI menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan akan mendukung berbagai upaya dalam memberantas praktik terorisme.
“Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut,” kata EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji melalui keterangannya di Jakarta, Senin.
Agus mengatakan KAI tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum, terlebih pada kasus terorisme. Manajemen KAI akan menindak secara tegas karyawannya jika terbukti terlibat dalam kasus terorisme.
“KAI berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait,” kata dia.
Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka tindak pidana terorisme kelompok media sosial di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Senin.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.(*)