NASIONAL

Panji Gumilang Gugat Wakil Ketua MUI Anwar Abbas

×

Panji Gumilang Gugat Wakil Ketua MUI Anwar Abbas

Sebarkan artikel ini
Pertemuan antara Pimpinan Lembaga Pendidikan Al-Zaytun, Panji Gumilang dengan tim investigasi bentukan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berujung antiklimaks.
Pertemuan antara Pimpinan Lembaga Pendidikan Al-Zaytun, Panji Gumilang dengan tim investigasi bentukan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berujung antiklimaks.(Radar Bandung)

JAKARTA — Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, menggugat Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

“Benar (ada gugatan dari Panji Gumilang terhadap Wakil Ketua MUI),” kata Pejabat Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo membenarkan, Senin, 10 Juli 2023.

Bank bjb Tandamata

Gugatan tersebut terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat pada Kamis, 6 Juli 2023 lalu. Perkara itu terdaftar dengan nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst

“Klasifikasi perkara: Perbuatan melawan hukum,” demikian dikutip dari SIPP.

Kendati demikain, Petitum perkara ini belum dapat ditampilkan. Informasi dihimpun, gugatan Panji Gumilang terhadap Anwar Abas itu atas kerugian immateriel sebesar Rp 1 triliun.

“Saudara Anwar Abbas dalam hal ini posisi sebagai Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum,” katanya.