PAN : Kenapa Sikap Pemerintah Berpihak pada TKA Tiongkok ?

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengaku aneh lantaran pemerintah Indonesia tidak melarang masuknya 500 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok. (dok JawaPos.com)

JAKARTA — Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengaku aneh lantaran pemerintah Indonesia tidak melarang masuknya 500 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok. Mereka rencananya akan bekerja di proyek PLTU, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. “Kita minta pemerintah Indonesia, Pak Jokowi dan jajarannya memastikan membatalkan tenaga kerja asing (TKA) dari Tiongkok di tengah pandemi Covid-19 atau virus Korona,” ujar Yandri kepada wartawan, Selasa (5/4).

Yandri mempertanyakan pemerintah yang begitu berpihak ke TKA asal Tiongkok tersebut. Pasalnya, di saat masyarakat Indonesia dilarang mudik karena virus Korona. Namun pemerintah malah mengizinkan membolehkan TKA asal? masuk ke Indonesia. “Karena hari ini rakyat diminta untuk tidak keluar rumah, mudik saja enggak boleh, bus saja enggak boleh bergerak, pulang kampung enggak boleh, pindah ke tempat lain enggak boleh,” katanya.

Bacaan Lainnya

“Masa sih rakyat dilarang tapi kita memasukan tenaga kerja dari Tiongkok? yang merupakan sumber pertama virus Korona. Saya kira ini enggak masuk akal. Itu kebodohan di atas kebodohan jika dilakukan,” tambahnya.

Oleh karena itu Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta di tengah pandemi virus Korona ini pemerintah untuk bisa berpihak ke rakyat Indonesia. Jangan mengizinkan TKA asal Tiongkok bisa masuk ke Indonesia.

“Pemerintah harus mengutamakan rakyatnya sendiri yang hari ini banyak kena PHK. Jangan mem-PHK rakyat tapi justru mendatangkan tenaga kerja dari Tiongkok. Ini tidak adil, tidak bisa diterima oleh akal sehat,” ungkapnya.

Yandri menduga, jika pemerintah tidak mendengarkan aspirasi rakyat dan juga dirinya. Maka ia meyakinkan kedatangan TKA asal Tiongkok ini akan membuat marah masyarakat Indonesia. “Kalau tidak dibatalkan saya yakin rakyat bisa marah karena mereka sedang susah, menganggur sementara pemerintah memasukan tenaga kerja dari Tiongkok,” imbuhnya.

Sebelumnya, adanya rencana kedatangan sekitar 500 TKA asal Tiongkok ke Sulawesi Utara yang diajukan oleh pihak perusahaan di Morosi, Konawe untuk Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dalam pembangunan PLTU.

Gubernur dan DPRD Sulawesi Utara telah menyatakan sikap menolak kedatangan 500 TKA asal Tiongkok yang dipekerjakan di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Morosi, Konawe, Sulawesi Utara.(wan/jpg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *