Fitroh menambahkan, penyidik KPK memiliki waktu beberapa jam pasca OTT untuk menentukan status hukum semua pihak yang diamankan. Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung dan KPK akan terus memperbarui informasi terkait perkembangan kasus tersebut.(*)
OTT KPK, Bupati Tulungagung Digelandang ke Jakarta





