Sementara itu, dia mengatakan bahwa pimpinan TNI AD berkomitmen untuk memproses anggota tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku bila ditemukan bukti tindakan-tindakan yang melanggar.
“Perkembangan hasil pemeriksaan akan disampaikan kemudian ya,” ujarnya.
Brigjen TNI Wahyu menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila menimbulkan ketidaknyamanan atas ulah oknum tersebut.(*)






