Muncul Petisi Desak Polisi Tilang Truk Odol, YLKI Minta Jokowi Segera Turun Tangan

Tangkapan Lanyar soal Petisi meminta polisi tak segan menilang armada truk perusahaan. (foto : tangkapan Layar)

Sehubungan itu, Tulus meminta Presiden Joko Widodo mengambil alih pelaksanaan Zero ODOL, inisiatif penertiban kubikasi dan muatan truk angkut barang. Dicanangkan pertama kali pada 2018, kebijakan itu tertunda pelaksanannya hingga enam kali di tengah gencarnya lobi industri.

Bacaan Lainnya

Sejauh ini, Kementerian Perhubungan mematok 2023 sebagai awal pelaksanaan kebijakan Zero ODOL. Secara khusus, Tulus menyoroti keinginan Asosiasi Perusahaan Air Minum, organisasi lobi industri air minum kemasan, yang menginginkan pemberlakuan kebijakan Zero ODOL ditunda kembali hingga 2025. Menurutnya, keinginan seperti itu tidak mengindahkan kepentingan masyarakat umum.

“Ah, Aspadin sudah berkali-kali meminta ditunda terus. Aspadin apa tidak mikir, truk ODOL sudah merusak jalan tol dan arteri. Alasan mereka hanya kedok saja,” tukasnya.

Bagi Tulus, penundaan larangan truk ODOL adalah isyarat kemunduran dalam kehidupan bernegara. Bila terus terjadi, pemerintah bisa dianggap mengabaikan aspek keamanan dan keselamatan pengguna jalan dan fasilitas jalan raya.

“Saya menduga penundaan yang kebijakan ini permainan karena para pengusaha truk ODOL banyak backingdari oknum pejabat, sehingga susah dilarang,” katanya.

Senada dengan itu, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel, Ahmad Safrudin, mendesak Aqua segera menghentikan penggunaan armada truk ODOL.

“Sebagai market leaderindustri air minum dan sebagai perusahaan multinasional, semestinya mereka jadi contoh bagi perusahaaan lain dan bukannya malah menyuburkan modus pengemplangan tonase dan muatan truk,” katanya.

Dia juga berharap Presiden Jokowi mendukung Kementerian Perhubungan dalam pelaksanaan kebijakan Zero ODOL.

“Presiden bisa meminta jajarannya untuk mendukung Kemenhub, termasuk meminta Kepala Polri agar memerintahkan unit polisi lalu lintas untuk tegas menilang truk barang yang beroperasi dengan kubikasi dan muatan berlebih,” kata Ahmad.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *