Dia menuturkan pasca penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang maka hal itu dapat meredam keresahan masyarakat yang selama ini tersulut emosi atas pernyataan-pernyataan kontroversial dari Panji Gumilang. Sebab dapat dipastikan, kata Rafani, tidak akan ada lagi rekaman-rekaman gambar yang diduga terkait ajaran sesat dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun tersebut.
“Harapan kami, setelah Panji ditetapkan (sebagai tersangka). Paling tidak, tidak lagi menyampaikan pernyataan-pernyataan kontroversial yang menimbulkan kegaduhan,” ujarnya.
Rafani menyampaikan sejak awal MUI Jawa Barat optimistis Panji Gumilang akan dijadikan tersangka oleh aparat penegak hukum, seiring banyaknya bukti-bukti yang memberatkan atas tindak tanduk Panji yang dinilainya mengandung unsur penistaan agama.
“Sedangkan proses penegakan hukum tidak sembarangan. Alhamdulillah, kami memberi apresiasi juga kepada Bareskrim, Pak Kapolri atas penetapan menjadi tersangka tersebut,” kata dia.(*)






