“Lalu satu lagi, (truk pengangkut) makanan dan minuman,” ucapnya.
Pemerintah juga bakal melakukan asesmen terhadap mobil pengangkut barang ini. Jika overload, mereka dilarang beroperasi. Sebab, truk overload kecepatannya akan melambat.
“Dan kita akan asesmen lihat, kalau dia overload, maka tidak boleh berjalan. Mengapa kita lakukan demikian, truk kalau overload kecepatannya kurang dari 60 km, maka perjalanan melambat,” lanjutnya.(*)






