Perpanjangan PPKM level 4 ini mempertimbangkan beberapa aspek kesehatan, ekonomi dan dinamika sosial. Kendati demikian, Jokowi mengizinkan usaha kecil buka hingga pukul 21.00. Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi melalui akun YouTube Sekertariat Kepresiden, pada Minggu (25/7).
“Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil,” ujarnya
“Kemudian cucian kendaraan kecil dan usaha kecil lain sejenis diizinkan buka dengan protokol ketat sampai 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemda,” lanjut Jokowi.
Jokowi juga mengatakan, akan meningkatkan penyaluran pemberian bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. “Untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi covid-19, pemerintah juga meningkatkan pemberian bansos masyarakat dan bantuan usaha mikro kecil,” tutur Jokowi.






