RADARSUKABUMI.com – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menegaskan pihaknya tidak anti penenggelaman kapal. Penenggelaman tetap dilakukan jika terdapat kapal ikan asing (KIA) yang melakukan perlawanan saat hendak ditangkap oleh jajaran Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).
“Penenggelaman kita lanjutkan. Kalau kita tangkap dia lari kita tenggelamkan,” katanya dilansir JawaPos.com
Sementara kapal yang sudah ditangkap dan diproses pengadilan, tidak akan ditenggelamkan. Pihaknya berencana untuk menghibahkan ke lembaga pendidikan.
Pasalnya saat ini, kata Edhi, kampus-kampus perikanan masih kekurangan kapal untuk praktik. “Banyak kampus yang tidak punya (kapal), saya prioritaskan untuk kampus KKP sendiri,” ujarnya.
Tak hanya itu, disampaikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga membuka peluang bagi koperasi yang ingin memanfaatkan kapal tersebut.
Lebih lanjut, Edhy menyebut dirinya akan memasang alat khusus guna menepis kekhawatiran kapal-kapal asing sitaan akan dijual oleh oknum tak bertanggung jawab.
Selain itu, KKP juga akan terus melakukan pengawasan agar kapal yang sudah dihibahkan, tidak mudah dipindahtangankan. Saat ini, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan serta Kejaksaan Agung guna menyusun mekanisme penyerahan eks kapal asing. Khusus untuk kampus, tidak akan diminta dana sepeserpun dalam proses hibah tersebut.
Sementara bagi koperasi, akan ada mekanismenya untuk mencegah penyalahgunaan di kemudian hari. “Kampus tidak perlu proses bayar, kalau koperasi ada mekanismenya,” katanya.
(jpc/pojoksatu)