“Khususnya upaya untuk mempercepat pemulihan kondisi sosial ekonomi dan psikologis masyarakat yang disebabkan pandemi tersebut,” ujarnya.
Yasonna melanjutkan, meski adanya pembatasan berbagai kegiatan di masa pandemi, pemerintah tetap melaksanakan komitmennya untuk meningkatkan pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia, salah satunya menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas program pemajuan HAM.
“Sekalipun dalam suasana yang masih prihatin, pemerintah tetap melaksanakan berbagai program pemajuan HAM di bidang pelayanan publik, penanganan pengaduan pelanggaran HAM, pelaksanaan Rencana Aksi Nasional HAM, sampai dengan pelaksanaan kewajiban-kewajiban internasional di bidang HAM,” ujar Yasonna menandaskan.