Tidak sampai disitu, untuk memuluskan pembasmian praktek judi online, Hadi beserta jajarannya tengah berupaya membentuk satuan tugas (Satgas) judi online yang terdiri dari beragam instansi pemerintah.
Satgas tersebut diharapkan menjadi ujung tombak pemerintah dalam menghapus praktek judi online dari hulu ke hilir. “Sekarang kita hanya menunggu yang kita ajukan adalah perintahnya melalui Perpres (Satgas judi online),” kata Hadi.(*)






