”Kita lagi dampingi korban oleh penyidik PPA dan penyidik Bidpropam Polda Bali untuk menerima pengaduan dan melakukan proses sidik lebih lanjut. Demikian sementara yang bisa disampaikan,” kata Dodi.
Hingga saat ini, pelapor MIS masih dalam proses pemeriksaan penyidik Bidang Propam Polda Bali.(wan/jpg)






