Menag Yaqut Usulkan Skema Cicilan untuk Ringankan Pelunasan Biaya Haji

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/9/2023).
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/9/2023).

JAKARTA — Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan skema cicilan saat pelunasan biaya haji demi meringankan beban jamaah yang akan berangkat pada musim haji 1445 Hijriah/2024.

“Kami mengusulkan formula cicilan pelunasan agar calon jamaah tidak terlalu berat,” ujar Menag Yaqut saat menghadiri penutupan Munas dan Konbes NU di Jakarta, Selasa.

Bacaan Lainnya

Pada penyelenggaraan haji sebelumnya, pelunasan dilakukan setelah penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Skema pelunasannya dilakukan dalam satu kali pembayaran.

Namun kali ini, Menag Yaqut mengusulkan agar skema pelunasan diubah. Jamaah calon haji bisa melakukan pelunasan hingga tenggat waktu yang diberikan. “Kalau kemarin kan harus langsung lunas. Nah, sekarang dibolehkan untuk melakukan cicilan supaya agak ringan saat melakukan pelunasan,” ujar Yaqut.

Usulan ini akan dibawa ke rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI. Rencananya pada 27 September 2023 akan dilakukan evaluasi keuangan haji bersama Komisi VIII DPR RI.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *