NASIONAL

Menag Yaqut Pastikan Sanksi Tegas Travel Haji Nakal

×

Menag Yaqut Pastikan Sanksi Tegas Travel Haji Nakal

Sebarkan artikel ini
Menag Yaqut Cholil Qoumas
Menag Yaqut Cholil Qoumas (Dok.Kemenag)

Para WNI ini tidak lolos proses imigrasi karena visa yang dibawa tidak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi. Menurut pengakuan pihak travel, mereka menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia untuk memberangkatkan 46 WNI tersebut.

Bank bjb Tandamata

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengaku prihatin dengan peristiwa tersebut. Apalagi kedatangan 46 WNI ini ke Arab Saudi dengan niat untuk menunaikan ibadah haji. Travelnya juga bukan yan biasa memberangkatkan jemaah haji khusus, dan belum terdaftar di Kemenag sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

“46 WNI ini tidak bisa masuk ke Saudi dan mereka dipulangkan kembali ke Indonesia,” kata Hilman kepada wartawan, Senin (4/7).(*)