Menag Yaqut Pastikan Sanksi Tegas Travel Haji Nakal

Menag Yaqut Cholil Qoumas
Menag Yaqut Cholil Qoumas (Dok.Kemenag)

JAKARTA — Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, sudah seharusnya setiap travel penyelenggara ibadah haji tidak sesuai dengan peraturan mendapat sanksi tegas. Hal ini disampaikan Menag merespon adanya 46 warga negara Indonesia yang dipulangkan kembali ke Tanah Air setibanya di Bandara Jeddah, Arab Saudi karena persoalan visa.

“Travel yang menurut saya tidak menyelenggarakan sesuai dengan apa yang sudah menjadi peraturan, misalnya kemarin kita dengar ada 46 calon jemaah yang dipulangkan, kita akan berikan sanksi yang saya kira paling tegas buat mereka,” kata Yaqut, Rabu (6/7).

Bacaan Lainnya

Menag menilai, setiap penyelenggara perjalanan ibadah haji, termasuk juga umrah, tidak boleh mempermainkan nasib orang. Mempermainkan keinginan ibadah orang dianggap sebagai dosa besar.

“Kita akan berikan sanksi yang tepat untuk mereka,” jelasnya.

Sebelumnya, sebanyak 46 warga negara Indonesia (WNI) tertahan di Imigrasi Arab Saudi setibanya mereka di Jeddah, pada Kamis (30/6) dini hari. Mereka berangkat ke Arab Saudi dengan penerbangan reguler, dan mendarat di Bandara Internasional Jeddah.

Pos terkait