Hukum & KriminalNASIONAL

Menag Mulai Diperiksa KPK *Dicecar Pertanyaan Soal Aliran Uang Ratusan Juta

×

Menag Mulai Diperiksa KPK *Dicecar Pertanyaan Soal Aliran Uang Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini
DIPERIKSA: Menag Lukman Hakim usai diperiksa penyidik KPK Kamis (23/5) (Fedrik Tarigan)

JAKARTA — Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin rampung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lukman diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi, dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Bank bjb Tandamata

Usai diperiksa, Lukman mengaku ditanyai sejumlah hal.

Dari seleksi jabatan sampai masalah uang dalam laci kerjanya yang kini disita lembaga antirasuah. Namun, politisi PPP itu enggan merincikannya.

“Ya tentu banyak sekali pertanyaan, saya tidak hafal lagi, banyak,” kata Lukman ?di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/5).

Disinggung masalah uang ratusan juga dilaci kerja, Lukman membenarkan bahwa uang tersebut disita KPK?.

Namun dia membantah itu uang suap.

“Iya, termasuk itu saya jelaskan bahwa semua itu adalah akumulasi dari pertama dana operasional menteri yang saya simpan dalam laci meja kerja saya, lalu juga sebagian dari honorarium yang saya terima dalam saya memberikan kegiatan-kegiatan pembinaan, ceramah-ceramah, baik di internal Kementerian Agama maupun di luar Kementerian Agama,” ucap Lukman.

Lukman menuturkan, biasanya bila uang perjalanan dinas dalam dan luar negeri masih tersisa, dia taruh ke dalam laci kerjanya.

Tapi Lukman tak ingat berapa jumlah seluruh uang tersebut.

“Juga sebagian merupakan sisa dana perjalanan saya baik perjalanan dinas dalam negeri maupun perjalanan dinas keluar negeri. Dari semua itu adalah akumulasi dari ketiga sumber tadi yang lalu kemudian biasa saya simpan di laci meja kerja saya,” jelas Lukman.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya menelusuri asal-usul uang dalam bentuk mata uang asing dan rupiah yang ditemukan di laci meja kerja Menag Lukman Hakim Saifuddin.

“Penyidik membutuhkan pendalaman terkait sumber dan asal-usul uang uang rupiah dan valuta asing yang ditemukan di laci meja kerja Menag,” ungkap Febri.

Saat menggeledah ruang kerja Lukman, Senin (18/3) lalu, penyidik menyita uang sekitar Rp 180 juta dan 30.000 dollar AS.

Uang itu diduga terkait dengan pokok perkara yang ditangani KPK.

“KPK tentu akan mendalami Informasi ini dan melihat bukti-bukti lain terkait dengan sumber dana uang tersebut. Karena pada prinsipnya, KPK memang tidak pernah bergantung pada bantahan atau keterangan satu pihak saja,” jelas Febri.

(mr/Jpg)