Mendapati pesan negatif yang bertebaran di medsos Facebook dan WhatsApp, polres langsung melakukan pelacakan. Tim digerakkan agar pembuat konten itu segera ditemukan. Hasilnya, pelaku bisa segera diamankan. Pelaku penyebaran berita palsu atau ujaran kebencian tersebut rata-rata masih di bawah umur. Mereka merupakan generasi milenial yang erat dengan gawai, tapi tidak tahu caranya dan belum paham bahwa ada konsekuensi hukum.
”Motifnya karena iseng dan emosi pribadi,” ujarnya.Dalam melakukan patroli, Polres Jember mengajak netizen ikut aktif. Misalnya relawan TIK, Info Warga Jember, dan Mimin Pantau. Mereka ikut menjadi tim cyber patrol Polres Jember. ”Selain patroli sendiri, kami memberdayakan warga untuk patroli,” ucapnya. Kejahatan dunia maya, imbuh Kusworo, bisa dilaporkan melalui website Polres Jember. Seandainya ada gangguan keamanan, baik di dunia maya maupun nyata, perlu dilaporkan untuk ditindaklanjuti.
”Kalau beneran, kami datang ke TKP. Misalnya, saat terjadi kecelakaan, unit lantas segera berangkat untuk cek lokasi,” tambahnya.
(wah/c9/end)



