Beranda NASIONAL Mantan Dirut Garuda Irit Bicara NASIONALMantan Dirut Garuda Irit Bicararedaksi2 min baca17 April 2018×Mantan Dirut Garuda Irit BicaraSebarkan artikel iniSedangkan Soetikno sebagai tersangka pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP (ipp/JPC) « 1 2 3Pos TerkaitKOTA SUKABUMIKPK dan Pemkot Sukabumi Satukan Langkah Perkuat Pencegahan KorupsiJAWA BARATSoal Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Gubernur Jabar Tak Berkomentar, Dedi Mulyadi: Pelayanan di BJB Tetap Berjalan
Pengumpulan Data Program MBG Bermasalah Dihentikan Kejagung usai Jampidsus BergantiNASIONAL14 Juli 2026Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jateng, Arfan Triono,…
Pemerintah: Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Tak Butuh KeppresNASIONAL13 Juli 202613 Juli 2026Nama Febrie terseret dalam pusaran penyidikan maraton yang…