Beranda NASIONAL Mantan Dirut Garuda Irit Bicara NASIONALMantan Dirut Garuda Irit Bicararedaksi2 min baca17 April 2018×Mantan Dirut Garuda Irit BicaraSebarkan artikel iniSedangkan Soetikno sebagai tersangka pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP (ipp/JPC) « 1 2 3Pos TerkaitJAWA BARATSoal Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Gubernur Jabar Tak Berkomentar, Dedi Mulyadi: Pelayanan di BJB Tetap BerjalanNASIONALMAKI Adukan Sejumlah Oknum ke KPK, Terbitnya Dua Sertifikat di Perairan Tangerang Diduga Ada Praktik Rasuah
Letkol Teddy dan Kontroversi Bintang MahaputeraNASIONAL5 Juni 2026“Jabatannya aneh bin ajaib, karena menyalahi UU TNI,…
Usai Dadan Dicopot, Pengadaan Aneh di BGN BermunculanNASIONAL5 Juni 2026Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Kementerian Keuangan…