Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu memastikan, pemerintah telah mencatat keresahan-keresahan masyarakat tersebut. Dia meminta agar elemen bangsa mulai dari akademisi, tokoh adat, tokoh pemerintah, bergandengan tangan menyelesaikan pandemi.
“Oleh sebab itu, pemerintah dengan segala daya dan upaya terus menangani Covid-19 ini. Dalam menetapkan kebijakan mengenai penanggulangan pandemi pemerintah berpedoman pada substansi UUD kita itu, yaitu menjaga keselamatan rakyat, karena keselamatan rakyat kita jadikan pedoman sebagai hukum yang tertinggi,” pungkas Mahfud.





