Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengaku meinta maaf kepada masyarakat Jawa Barat terkait ucapannya yang menjadi polemik tersebut. Kata dia, tidak ada niat untuk merendahkan dan menyinggung masyarakat Sunda.
Sementara, Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komaruddin Watubun mengatakan partainya memberikan sanksi peringatan terhadap kadernya Arteria Dahlan.
Komaruddin menegaskan Arteria Dahlan telah terbukti melanggar etik dan disiplin organisasi DPP PDIP. Menurutnya, sejak polemik tentang bahasa Sunda tersebut disinggung oleh Arteria Dahlan, DPP PDIP menerima berbagai laporan dari media massa termasuk pengaduan dari DPD PDIP Jawa Barat. (dhe/pojoksatu/jpc)






