Lord Luhut Jelasan Kenapa Kebijakan Covid-19 Berubah-Ubah, Oh Ternyata

Luhut Binsar Pandjaitan
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Kemenko Kemaritiman dan Investasi (Antara)

JAKARTA — Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, kasus Covid-19 varian Omicron per tanggal 30 Januari 2022 lalu masih seperlima dari puncak varian Delta pada Juli tahun lalu. Jumlah rawat inap rumah sakit di Indonesia saat ini pun masih cukup aman, yakni sepersepuluh dari puncak varian Delta.

“Estimasi ini kami lakukan sebagai langkah mitigasi apabila terjadi keganasan dari Omicron ini dengan menyiapkan fasilitas kesehatan yang ada,” kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (31/1).

Bacaan Lainnya

Luhut menjelaskan, dalam membuat kebijakan untuk menangani pandemi Covid-19 memerlukan strategi dan manajemen lapangan yang dinamis. Hal tersebut untuk menyesuaikan permasalahan dan tantangan yang ada dan selalu berubah.

“Mungkin hal ini sering dibaca sebagai sesuatu yang sering berubah-ubah. Justru itulah yang harus sama-sama kita lakukan untuk menemukan kombinasi terbaik antara kepentingan kesehatan dengan kepentingan perekonomian bagi masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya, melalui rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menangani kasus varian Omicron harus menerapkan prinsip kehati-hatian dan terus memonitor jumlah pergerakan kasus konfirmasi secara harian. Dalam hal ini, pemerintah juga melihat beragam aspek seperti angka keterisian rumah sakit, hingga jumlah vaksinasi di daerah.

“Hal ini dimaksudkan agar langkah cepat dan terukur yang selalu diminta oleh Presiden dapat benar-benar dilakukan dengan baik bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan kondisi yang semakin memburuk,” tuturnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *