Lebih lanjut, Charles Honoris menyampaikan, apabila langkah pembatasan sosial harus kembali dijalankan demi meredam penularan COVID-19, hal tersebut harus dipersiapkan dengan matang, baik secara teknis di lapangan maupun cara komunikasi kepada publik.
“Pada prinsipnya, segala langkah kebijakan antisipasi terhadap potensi ledakan Omicron XBB harus dikaji secara matang dan memperhatikan banyak faktor secara komprehensif,” ujar Charles Honoris.
Karena itu, lanjutnya, potensi kerugian yang dialami masyarakat luas akibat kasus penyebaran COVID-19 dapat diminimalisasi.
Ia lalu mengingatkan pemerintah bahwa dalam penanggulangan wabah kesehatan, keselamatan rakyat harus diutamakan.(*)




