Selain itu, Silmy juga menegaskan upaya pemerintah dalam menjalin hubungan resiprokal dengan beberapa negara, seperti Uni Emirat Arab dan Jepang, agar pemegang paspor Indonesia mendapatkan kemudahan saat berkunjung ke negara-negara tersebut.
“Kami berusaha untuk mendapatkan kesepakatan resiprokal dengan Dubai, UEA, agar bebas masuk kecuali yang bekerja. Serta Jepang, terutama terkait paspor elektronik agar WNI tidak perlu mendaftar ulang,” tambahnya.
Dengan penetapan tanggal layanan pertama paspor baru pada 17 Agustus 2025, pemerintah berkomitmen untuk memastikan segala aspek teknis dan pelayanan siap sepenuhnya, sehingga masyarakat Indonesia dapat menikmati manfaat dari desain dan fitur terbaru paspor Indonesia.(*)





