NASIONAL

Kuasa Hukum Brigadir J : Kami Minta D Jadi Saksi Atas Ancaman Pembunuhan, Dulu Kami Dibilang Penyebar Hoax

×

Kuasa Hukum Brigadir J : Kami Minta D Jadi Saksi Atas Ancaman Pembunuhan, Dulu Kami Dibilang Penyebar Hoax

Sebarkan artikel ini
Irjen Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Joshua (ist)

Soal penyidik yang mengambil CCTV, menghalang-halangi wartawan adalah bukti adanya pelanggaran bukan sekadar etika di kepolisian.

Bank bjb Tandamata

“Termasuk soal peristiwa menghalang-halangi jenazah, melarang seseorang, ini pelanggaran hak asasi pemerintah. Dengan alasan perintah atasan. Padahal perintah itu adalah ilegal,” kata dia.

Terpisah, Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan, dari kasus Ferdy Sambo, menjadi momentum bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menata institusi Polri.

Ditambahkan Ito Sumadi apa yang diperbuat Ferdy Sambo adalah kesalahan fatal. Baik dalam penanganan TKP. “Kami-kami para purnawirawan berharap sekali dengan kasus ini munculnya komitmen Kapolri untuk memperbaiki Polri sendiri,” tegas Ito Sumardi.(*)