Kegiatan ini, katanya, dalam rangka menindaklanjuti arahan Menteri Keuangan bahwa seluruh kantor pada KemenKeu harus berpredikat WBK/WBBM. Maka, ujar Eddy, sebagai satuan kerja di lingkungan Kementerian Keuangan, pada tahun 2021 BPDPKS diikutsertakan dalam program akselerasi pembangunan ZI di lingkungan Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu. Tahun 2022 nanti, sambungnya, BPDPKS diharapkan dapat mengikuti penilaian wilayah ZI.
Selain itu, Direktur PPK BLU Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Ari Wahyuni menyampaikan bahwa tujuan utama dari pembangunan wilayah ZI menuju WBK/WBBM adalah untuk percepatan pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Untuk mewujudkan itu semua, komitmen dari pimpinan dan jajaran BPDPKS penting sekali karena melibatkan banyak stakeholder mulai dari pelaku usaha sampai dengan petani sawit. Selain itu, fasilitas, kemudahan dan kecepatan di dalam pelayanan menjadi suatu keharusan,” pungkas Wahyuni.






