“Perlu kami sampaikan bahwa benar KPK kemarin, 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap Penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi,” ungkap Ghufron.
Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini berujar, para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif. KPK akan menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
“Karena itu kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif,” pungkas Ghufron.