KPK Diminta Jamin Calon Hakim Bersih KKN

JAKARTA – Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Mahkamah Konstitusi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan calon hakim bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif usai melakukan pertemuan dengan Pansel Hakim MK sekitar satu jam.

Bacaan Lainnya

“Beliau ingin memastikan semua calon bersih dari KKN. KPK dimintai tolong untuk melakukan background check pada sembilan calon,” ujarnya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/7).

Dalam pertemuan tersebut hadir Ketua Pansel Hakim MK, Harjono bersama Sekretarisnya, Cecep Sutiawan, dua anggota yakni Zainal Arifin Muchtar dan Mas Ahmad Santoso.

Seleksi calon hakim MK sendiri untuk memilih pengganti hakim konstitusi, Maria Farida Indrati yang masa jabatannya akan berakhir pada 13 Agustus 2018.

Sejauh ini sudah ada sembilan calon hakim MK yang lolos seleksi tes tulis. Mereka adalah Anna Erliyana, Enny Nurbaningsih, Hesti Amiwulan Sochmawardiah, Jantje Tjiptabudy, Lies Sulistiani, Ni’matul Huda, Ratno Lukito, Susi Dwi Harijanti, dan Taufiqurrohman Syahuri.

 

(wid)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *