Triyono melanjutkan petugas langsung mencatat dan memasukkan jenis pelanggaran menggunakan aplikasi yang ada, sehingga tidak ada kontak fisik dengan masyarakat atau pelanggar lalu lintas.
“Untuk ETLE lodaya ini menggunakan kamera telepon genggam. Anggota yang akan ditugaskan nanti memiliki aplikasi di masing-masing teleponnya,” tuturnya.
Ia menambahkan ETLE Lodaya ini berbeda dengan tilang elektronik yang menggunakan kamera pemantau, karena pada ETLE Lodaya petugas akan bergerak secara mobail. Sehingga diharapkan para pengguna jalan agar lebih menaati aturan lalu lintas yang ada.
Triyono memastikan sudah tidak ada tilang manual lagi di Polres Cirebon Kota, sehingga masyarakat yang terkena tilang, nantinya akan menerima surat tilang yang dikirimkan ke alamat masing-masing sesyai data yang ada.
“Prosesnya hampir sama seperti tilang biasa, tapi kami memanfaatkan teknologi. Jadi masyarakat tidak berhadapan langsung dengan petugas, dan untuk pembayaran langsung melalui bank,” katanya.(*)