Ketua IPW Sebut Ferdy Sambo Bisa Saja Gunakan Narkoba, Bareskrim Segera Tes Urine

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat menjadi pembicara di Radar Bogor Grup (Foto : ist)

Pertama, pelaku sangat emosi dan tidak terkontrol. Kedua, yang bersangkutan kehilangan kesadaran akibat pengaruh narkoba. “Kesadisan itu hanya dilakukan oleh orang yang kehilangan kesadaran karena zat adiktif atau kemarahan yang meluap-luap yang tidak bisa dikendalikan,” jelas Sugeng.

Bacaan Lainnya

Alasan pertama, menurut Sugeng kurang logis. Sebab, peristiwa awalnya terjadi di Magelang. Jika Sambo sangat emosi, dia bisa saja melakukan pembunuhan di Magelang pada 6 Juli.

Faktanya, pembunuhan malah terjadi dua hari kemudian di rumah dinas Kadiv Propam Polri, tepatnya pada 8 Juli 2022. Seharusnya, kata Sugeng, dua hari itu emosi Ferdy Sambo sudah bisa reda.

“Dua hari Pak, itu harusnya tidak terjadi (pembunuhan),” kata Sugeng.

Kalau pun Sambo tetap berniat untuk melakukan pembunuhan, maka dua hari itu bisa dimanfaatkan untuk melakukannya dengan cara yang lebih halus. “Dua hari justru bisa merancang pembunuhan yang lebih soft, yang sulit dibuktikan, misalnya disuruh tugas ke mana, dibunuh di luar,” imbuh Sugeng.

Atas dasar itu, lanjut Sugeng, alasan kedua lebih logis. Sambo diduga menggunakan narkoba sehingga kehilangan kesadaran dan melakukan pembunuhan di rumah dinas. Bisa pula Sambo emosi di Magelang, tapi masih bisa menahan diri, lalu dia menggunakan narkoba.

Tujuannya untuk menenangkan pikiran, tapi yang bersangkutan justru kehilangan kesadaran sehingga melakukan pembunuhan. “Ini makanya harus dibuka. Kalau kemudian dia ada menggunakan narkoba, maka ditarik kepada isu perlindungan narkoba, oleh praktek melindungi kejahatan narkoba, klop,” tandas Sugeng.

Untuk mengetahui apakah Irjen Ferdy Sambo pakai narkoba atau tidak, Bareskrim Polri harus melakukan tes urine. (rifky/pojoksatu)

Pos terkait