NASIONAL

Kemenkes : Minuman Manis Kemasan Wajib Kena Cukai

×

Kemenkes : Minuman Manis Kemasan Wajib Kena Cukai

Sebarkan artikel ini
Pemberian label pada produk kemasan
Pemberian label pada produk kemasan makanan yang lebih sehat. (Istimewa)

”Diharapkan dengan pemberlakuan cukai pada produk makanan dan minuman yang tinggi gula, garam dan lemak dapat menginisiasi terciptanya pangan yang lebih sehat dengan reformulasi makanan sehingga menurunkan risiko terjadinya penyakit tidak menular,” papar Maxi Rein Rondonuwu.

Bank bjb Tandamata

Dia mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan mulai dari sendiri. Lebih bijak dalam memperhatikan asupan makan. ”Menjaga asupan gula garam dan lemak sesuai dengan rekomendasi maksimum, yaitu gula sebanyak 50 gram per hari (4 sdm), garam sebanyak 2 gram (sdt), dan lemak sebanyak 67 gram (5 sdm),” terang Maxi Rein Rondonuwu.(*)