Kemenag : Usia 65 Tahun Tak Bisa Ikut Haji Tahun ini, Ini Penyebabnya

Sejumlah jamaah calon haji dan umroh mengikuti pelatihan manasik
Sejumlah jamaah calon haji dan umroh mengikuti pelatihan manasik di Al Mahmudah Manasik Haji Training Centre Setu, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (22/3/2022). Seiring sudah dibukanya kembali Umroh dan makin dekatnya musim haji tahun 2022 sejumlah biro perjalan Haji dan Umroh mulai melakukan pelatihan tata cara melaksanakan ibadah haji dan umroh. FOTO: SALMAN TOYIBI/JAWA POS

JAKARTA — Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan, Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan beberapa aturan khusus untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022. Salah satunya yakni usia maksimal jamaah adalah 65 tahun.

Kebijakan tersebut dibuat Arab karena pandemi Covid-19 belum berakhir. Sehingga negara pengirim jamaah ibadah haji termasuk Indonesia harus mengikuti penyesuaian tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami dari Kemenag sedang merumuskan kebijakan memilih untuk jamaah yang akan berangkat,” kata Hilman saat dihuhungi JawaPos.com, Minggu (10/4).

Meskipun jamaah dengan usia di atas 65 tahun tak bisa mengikuti ibadah haji tahun ini, Kemenag memastikan hak-haknya tidak akan hilang. Golongan tersebut akan tetap diberangkatkan sebagai prioritas untuk tahun mendatang ketika aturan tersebut sudah dicabut oleh pemerintah Arab.

“Ya kita prioritaskan tahun depan,” tegas Hilman.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *