Kejagung Sodorkan 5 Jaksa Senior Jadi Capim KPK

IKUT SERTA: Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengirim lima jaksa seniornya untuk maju dalam bursa calon pimpinan lembaga antirasuah. (foto: ilustrasi/ist)

JAKARTA, RADARSUKABUMI.com – Usai pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyodorkan 9 perwira tingginya untuk maju menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Kini, giliran pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengirim lima jaksa seniornya untuk maju dalam bursa calon pimpinan lembaga antirasuah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com, kelima jaksa senior tersebut antara lain Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo, Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDatun) Kejagung Johanes Tanak, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah M.Rum, Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatijan Kejaksaan RI Ranu Mihardja, serta Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejagung, Supardi.
Dikonfirmasi terkait 5 nama jaksa-jaksa senior tersebut, Kapuspenkum Kejagung Mukri mengaku belum mengetahui nama-nama yang diperintahkan korpsnya untuk maju jadi calon pimpinan KPK.”Belum-belum (belum tahu), ini lagi dicari (datanya),” kata Mukri ketika dikonfirmasi JawaPos.com, Rabu (3/7).
Di lain pihak, terkait namanya tersiar disodorkan oleh pihak korpsnya dalam bursa calon pimpinan KPK, Ranu Miharjda meminta agar JawaPos.com menanyakan hal tersebut kepada Kapuspenkum Kejagung. “Oh kalau itu tanya Kapuspenkum deh. Itu kan harus daftar sendiri, bukan kolektif. Coba tanya ke Kapuspenkum ya. Saya juga belum tahu nih,” kata Ranu.
Sementara Supardi membenarkan jika namanya didaftarkan lembaganya ikut dalam bursa capim KPK. Mantan Direktur Penuntutan KPK tersebut juga membenarkan jika dirinya telah mendaftar ke Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK di Kantor Setneg.”Sudah daftar tadi pagi,” imbuhnya.
Di lain pihak, ketika ditanya lebih lanjut terkait motivasinya untuk maju menjadi calon pimpinan KPK, mantan Direktur Penuntutan KPK ini mengaku ingin memaksimalkan pemberantasan korupsi yang dilakukan lembaga antirasuah, agar lebih efektif dan efisien. “Saya ingin memperkuat KPK dalam pemberantasan korupsi. Dengan di sana juga ingin memperkuat lembga lain, karena (KPK) ada fungsi supervisi,” kata Supardi.
Lebih lanjut, dengan pengalaman dirinya yang pernah ditugaskan di KPK, dia mengaku telah memiliki strategi jitu agar pemberantasan korupsi bisa berhasil. “Kita memiliki starategi yang jitu, komprehensif dengan melibatkan apgakum lain. Kalau nggak melibatkan apgakum lain, ya KPK nggak bakal berhasil-berhasil, karena wilayah Indonesia terlalu luas,” tukasnya.(jpg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *