Kapolri juga memberikan instruksi soal stigma polisi mencari-cari kesalahan. Menurut dia, posisi Kasatwil mendorong agar UMKM bisa berjalan. Produk dalam negeri bisa tumbuh. ”Yang semacam ini dikawal dan berikan pendampingan agar memahami aturan,” paparnya.
Polisi tidak boleh membiarkan, lalu melakukan penangkapan. Ujung-ujungnya malah transaksional. Mengenai masalah itu, catatan masyarakat menumpuk. ”Yang diperlukan bagaimana rekan-rekan menegakkan hukum untuk memberikan rasa keadilan,” jelasnya.
Saat ini bukan era untuk mencari-cari kesalahan. Jika masih bisa dilakukan restorative justice, lebih baik dilakukan hal semacam itu. ”Apalagi tidak merugikan masyarakat, lakukan restorative justice,” tegasnya.(*)






