NASIONAL

Kapolri Keluarkan Intruksi, Komisi III : Jangan Hanya Dibaca!

×

Kapolri Keluarkan Intruksi, Komisi III : Jangan Hanya Dibaca!

Sebarkan artikel ini
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Istimewa)

Sebelumnya, Polri melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan berlebih terhadap masyarakat.

Bank bjb Tandamata

Pernyataan itu tertuang dalam surat telegram atas nama Kapolri dengan Nomor: ST/2162/X/HUK.2.8./2021 yang ditandatangani Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Senin tanggal 18 Oktober 2021.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan telah diterbitkannya telegram Polri tersebut, dalam rangka mitigasi dan pencegahan kasus kekerasan berlebih yang dilakukan anggota Polri agar tidak terulang kembali, dan adanya kepastian hukum serta rasa keadilan.