Jutaan Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa, Kemenkes Keluarkan Penyataan Ini

Vaksin Covid-19 kedaluwarsa
Vaksin Covid-19 kedaluwarsa--Pixabay/torstensimon

JAKARTA — Kementrian Kesehatan (Kemenkes) siap musnahkan vaksin Covid-19 di Indonesia yang telah kedaluwarsa. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan vaksin kedaluwarsa tersebut sebagian besar adalah hibah dari negara maju yang kadaluarsa (expired-nya) sudah dekat.

Alasan vaksin tersebut didonasikan ke Indonesia, karena antusias melalukan kegiatan vaksinasinya di Tanah Air cukup tinggi. “Hingga bulan April sudah ada 474 juta dosis vaksin yang kita terima, dari 474 juta dosis vaksin itu sekitar 130 juta adalah vaksin hibah atau donasi. Jadi pemerintah tidak mengeluarkan uang untuk memperolehnya,” ujarnya, dikutip dari akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 31 Mei 2022.

Bacaan Lainnya

“Kebetulan Indonesia cepat sekali melakukan vaksinasi. Sehingga negara negara senang mengirimkan vaksin hibahnya ke Indonesia. Karena mereka tahu akan dimanfaatkan dengan cepat,” sambungnya.

Lanjut Menkes Budi Gunadi, sebagian besar masyarakat Indonesia memang sudah divaksinasi. Hal itu jelas akan menyebabkan kelebihan stok vaksin yang masih disimpan maka sebagian vaksin dari hibah bakal mengalami expired.

Menkes Budi Gunadi juga memberikan contoh vaksin-vaksin itu saat ini masih disimpan di lemari es di seluruh provinsi daerah. Akibatnya memenuhi gudang vaksin dan bisa menghambat muatan vaksin-vaksin yang baru.

“Jadi kita merasa nih lemari es nya penuh oleh vaksin vaksin Covid-19 yang sudah expired yang sebagian besar itu berasal dari hibah,” ucapnya.

“Karena itu kami mengajukan usulan kepada bapak presiden agar bisa dilakukan pemusnahan di daerah daerah untuk vaksin vaksin yang memang expirednya sudah lewat,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *