Kemenag, kata Satyo, harusnya menjadi leading sektor dalam menjaga kerukunan dan toleransi. Akan tetapi, pernyataan Menag Yaqut justru berpotensi merusak kerukunan dan tatanan harmonisasi bahkan dikalangan umat Islam sendiri.
“Guna meredam polemik yang dipicu oleh Menag ini Presiden mesti mengambil langkah cepat dan tegas ‘mengrounded’ saudara Yaqut dari posisinya sebagai komandan Kementerian Agama,” ujarnya.
“Presiden pula harus mengambil inisiatif untuk melakukan klarifikasi terhadap pernyataan saudara Yaqut yang bertendensi provokatif tersebut,” pungkas Satyo.