Kepala negara pun mengimbau, dalam menjalankan pembatasan kegiatan masyarakat, aspek kesehatan menjadi faktor utama. Tetapi tidak lupa juga dengan aspek sosial dan ekonomi, yang memang sangat dibutuhkan masyarakat.
“Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat dan pada saat yang sama, aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari juga harus diprioritaskan, dengan mempertimbangkan aspek kesehatan aspek ekonomi dan dinamika sosial, sehingga memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4,” tegas mantan gubernur DI Jakarta itu.






