Hal itu terlihat dari menurunnya kasus harian COVID-19 dan jumlah kasus aktif COVID-19 terakhir, kemudian meningkatnya tingkat kesembuhan pasien, dan juga membaiknya persentase BOR di berbagai daerah.
Oleh karena itu pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM Level 4 mulai 3 hingga 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten dan kota tertentu, dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.
“Walaupun sudah ada perbaikan namun perkembangan kasus COVID-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif. Kita harus terus waspada dalam melalukan berbagai upaya untuk mengendalikan COVID-19,” ujar Presiden Jokowi.






