“Oleh karena itu, saya menekankan bahwa wajib untuk industri mempunyai satgas di level masing-masing khususnya di pabriknya,” ujar dia.
Kang Emil mengatakan semua pihak harus turut berkontribusi menyukseskan PPKM Darurat dalam menekan kasus penyebaran COVID-19. Salah satunya dengan menaati aturan tersebut, termasuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Harapan saya, jangan sampai PPKM Darurat itu diperpanjang karena kita tidak ikut berpartisipasi,” katanya.






