NASIONAL

Jenderal Andika Turunkan Syarat Tinggi Badan untuk Penerimaan Prajurit

×

Jenderal Andika Turunkan Syarat Tinggi Badan untuk Penerimaan Prajurit

Sebarkan artikel ini
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022). Rapat Dengar Pendapat ini membahas tentang penyesuaian RKA Kemhan/TNI TA 2023. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

Jika di tahun yang lalu, mengacu kepada Peraturan Panglima mulai dibukanya pendidikan di usia 18 tapi di tahun ini ada toleransi tiga bulan menjadi 17 tahun 9 bulan terhitung mulai tanggal pendidikan. Terkait syarat tinggi badan, ada perubahan dari 163 cm bagi pria menjadi 160 cm.

Sedangkan syarat tinggi badan untuk wanita turun menjadi 155 cm dari yang sebelumnya 157 cm. Selain soal tinggi, ada perubahan syarat minimal usia saat pendaftaran. Aturan sebelumnya, minimal usai adalah 18 tahun terhitung mulai dibukanya pendidikan. Andika merevisi menjadi minimal berusia 17 tahun sembilan bulan.(*)