Jika di tahun yang lalu, mengacu kepada Peraturan Panglima mulai dibukanya pendidikan di usia 18 tapi di tahun ini ada toleransi tiga bulan menjadi 17 tahun 9 bulan terhitung mulai tanggal pendidikan. Terkait syarat tinggi badan, ada perubahan dari 163 cm bagi pria menjadi 160 cm.
Sedangkan syarat tinggi badan untuk wanita turun menjadi 155 cm dari yang sebelumnya 157 cm. Selain soal tinggi, ada perubahan syarat minimal usia saat pendaftaran. Aturan sebelumnya, minimal usai adalah 18 tahun terhitung mulai dibukanya pendidikan. Andika merevisi menjadi minimal berusia 17 tahun sembilan bulan.(*)



