JAKARTA — KAI Commuter menyampaikan, mulai hari ini, 9 Maret 2022 perseroan telah mengikuti aturan terbaru dari pemerintah berdasarkan Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 tahun 2022 terkait layanan dan operasional. Kapasitas penumpang KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta – Solo diperbesar menjadi 60 persen dari sebelumnya sebesar 45 persen.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, seiring dengan peningkatan kapasitas tersebut, juga diterapkan tempat duduk tanpa berjarak. Petugas KAI Commuter telah mencabut dan membersihkan tempat duduk di KRL dari marka jaga jarak yang sebelumnya ada.
“Dengan dihapusnya marka pada tempat duduk, KAI Commuter mengajak pengguna untuk lebih disiplin mengikuti marka berdiri. Marka berdiri tetap berlaku sejalan dengan pembatasan kapasitas yang diatur dalam SE Kemenhub,” kata Anne kepada JawaPos.com, Rabu (9/3).
Selain itu anak usia di bawah lima tahun (balita) yang sebelumnya belum diizinkan menggunakan KRL, kini sudah dapat kembali naik KRL dengan syarat didampingi orang tua dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat serta menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk.
“KAI Commuter menghimbau pengguna untuk tetap mengutamakan kesehatan anak terutama yang belum divaksin dan, menghindari mobilitas kecuali untuk urusan penting maupun mendesak,” tuturnya.
Meskipun terdapat aturan perjalanan yang lebih fleksibel, dan sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 yang membaik, penumpang KRL tetap perlu mengikuti aturan dan protokol kesehatan. Artinya, para penumpang wajib memakai masker dan disarankan masker ganda dengan masker kain dilapis masker medis.