NASIONAL

Jadi Korban Doni Salmanan, Hubungi Nomor 08132420009 untuk Melapor

×

Jadi Korban Doni Salmanan, Hubungi Nomor 08132420009 untuk Melapor

Sebarkan artikel ini
tersangka Doni Muhammad
tersangka Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan

“Kami dari Dittipidsiber Bareskrim mengimbau pada masyarakat agar lebih waspada dan hati-hati terhadap penawaran investasi atau trading,” ucapnya.

Bank bjb Tandamata

Dalam kasus itu, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka. Doni dijerat Pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.