Istri Ferdy Sambo, Menangis di Mako Brimob, Ini Gara-garanya

Kuasa hukum Putri Candrawathi saat
Kuasa hukum Putri Candrawathi saat menemani kliennya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok untuk membesuk Ferdy Sambo. Putri Candrawathi juga ditemani anak-anaknya, Minggu 7 Agustus 2022 petang.-Istimewa-

DEPOK Putri Candrawathi ditemani kuasa hukumnya Arman Hanis, membesuk Irjen Ferdy Sambo yang diamankan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu 7 Agustus 2022 petang.

Putri Candrawathi datang bersama anak-anaknya dari rumah pribadinya di Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Bacaan Lainnya

Dari wajahnya terlihat Putri Candrawathi sedang menahan tangis meski mimik wajahnya tertutup mengenakan masker berwarna putih.

Arman Hanis menjelaskan, kedatangan Putri Candrawathi ke Mako Brimob membesok sekaligus memberi pakaian ganti untuk Ferdy Sambo.

“Saya ke Mako Brimob untuk membawa pakaian kepada pak FS dan membesuk beliau,” jelas Arman kepada wartawan, di Mako Brimob, Depok.

Namun sayang, Putri Candrawathi dan anak-anaknya tak diberi izin membesuk lantaran belum mendapat izin dari Polri.

“Hari ini belum sempat diberikan (izin) mudah-mudahan besok atau hari2l-hari berikutnya kita bisa diberikan izin,” kata Arman.

Putri Candrawathi Akhirnya Muncul

Arman mengatakan, sebelum membesuk Ferdy Sambo ke Mako Brimob, ia sempat meminta izin kepada tim psikologinya.

“Ibu PC tadi konsultasi dengan psikolog klinis meminta agar ibu PC dapat membesuk atau bertemu dengan FS,” kata Arman.

“Alhamdulillah hari ini bersyukur tadi diberikan izin oleh psikolog klinis, ibu pc tegar dan kuat untuk menjalani masa sulit ini,” terang Arman.

Arman kembali menambahkan, pihaknya berusaha membantu Putri Candrawathi dan keluarganya agar bisa bertemu Ferdy Sambo.

“Dan hari ini kita berusaha untuk bertemu pak FS tapi belum diberikan izin, mudah-mudahan besok bisa ketemu, semoga bisa diberikan izin.

“Biar gimana pun keluarga maupun penasihat hukum bisa juga bertemu dengan pak FS,” jelas Arman.

Sebagai informasi, Ferdy Sambo diamankan tim penyidik Bareskrim Polri dari rumah pribadinya di Duren Tiga.

Dari keterangan Mabes Polri, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa Ferdy Sambo diduga melanggar kode etik dalam olah TKP tewasnya Brigadir J di rumah dinas miliknya.

Dalam praktiknya, Ferdy Sambo diduga telah melakukan upaya pembersihan alat-alat bukti dalam kasus penembakan Brigadir J.

Alat bukti seperti CCTV, kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, diduga sengaja dirusak atau dihilangkan.

“Patut diakui bahwa terhambatnya penanganan kasus penembakan Brigadir J ini lantaran barang bukti rusak atau dihilangkan.

“Sehingga penanganannya menjadi terhambat dan membutuhkan waktu lama,” jelas Agus di Mabes Polri, Rabu 3 Agustus 2022.

Sementaea itu, kata Dedi, Ferdy Sambo diamankan di Mako Brimob, ditempatkan di tempat khusus.

“Kita melakukan tindakan terhadap saudara FS, sehingga kami tempatkan FS di tempat khusus,” ujar Dedi Prasetyo.(*)

Pos terkait