Pemerintah Bakal Perpanjang Bantuan Sosial Covid-19

Menkeu, Sri Mulyani

RADARSUKABUMI.com – Pemerintah bakal memperpanjang pemberian bantuan sosial (bansos). Hal ini terkait perkiraan wabah Covid-19 masih akan berlangsung hingga akhir tahun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, pemberian bansos tersebut dilakukan untuk mengamankan dampak perekonomian.

Bacaan Lainnya

“Kami mempertimbangkan Covid mungkin tidak selesai akhir tahun. Maka semua program perlindungan sosial sudah diperpanjang hingga Desember,” katanya.

Pihaknya pun berharap, melalui bansos dapat menjadi penopang daya beli untuk tetap menjaga laju pertumbuhan ekonomi nasional sepanjang tahun ini. Hal tersebut mengingat perekonomian Indonesia hingga saat ini masih ditopang oleh konsumsi rumah tangga.

“Karena pandemi ini sudah mempengaruhi bukan hanya dari pekerjaan, tapi penghasilan masyarakat,” tuturnya.

Diketahui, pemerintah sendiri mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 203,90 triliun yang terbagi ke beberapa program. Di antaranya yaitu, Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Bansos sembako untuk wilayah Jabodetabek, bantuan langsung tunai (BLT) untuk non-Jabodetabek, Kartu Prakerja, diskon listrik, hingga BLT dari dana desa.

Selain itu, program dukungan kepada UMKM dan korporasi, yang mendukung kelompok bawah berpotensi untuk dilanjutkan pada tahun 2021. “Akan dievaluasi berapa yang akan dilanjutkan dan kelompok sasaran. Dan ini kami diskusikan dengan parlemen dan dokumennya sudah kami masukan, dan masih ada waktu,” imbuhnya.

Sri Mulyani lantas menambahkan, dalam melanjutkan beberapa program perlindungan sosial tahun depan, pihaknya meminta kepada Menteri Sosial dan Menteri Dalam Negeri untuk membarui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pasalnya, data tersebut akan menjadi acuan satu-satunya pemerintah dalam menyalurkan program perlindungan sosial maupun subsidi energi ke depannya.

(jpc/pojoksatu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *