Dikonfirmasi terpisah, pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, gelar operasi senyap di Kabupaten Paser Penajam Utara dilakukan sejak Rabu (12/1) sore kemarin. Dalam giat penindakan ini tim satgas masih memeriksa intensif pihak-pihak yang diamankan.
Ali menyampaikan, pihaknya memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. KPK akan menaikan status hukum ke penyidikan setelah adanya penetapan tersangka.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas Ali.