Sementara itu, berikut ini penyesuaian tarif untuk layanan GrabCar, GrabExpress, dan GrabFood:
GrabCar
Kenaikan Tarif Dasar Minimum: Hingga Rp 2.000 Persentase Kenaikan Tarif Per-km: Hingga 10 persen
GrabExpress
Kenaikan Tarif Dasar Minimum: Hingga Rp 1.000 Persentase Kenaikan Tarif Per-km: Hingga 6 persen
GrabFood
Kenaikan Tarif Dasar Minimum: Hingga Rp 1.000 Persentase Kenaikan Tarif Per-km: Hingga 7 persen. (*)






